DPRD Lampura Ambil Jalur Hakangket, Jika PHO dan Uang Muka Rekanan Tidak Selesai

Hak Angket Jawab Keresahan Rekanan Di Lampura

Hearing DPRD Lampura bersama pihak eksekutif terkait piutang PHO dan Uang Muka Rekanan, Rabu (18/10/2017). Lampung Post/Fajar Nofitra


KOTABUMI (Lampost): Hutang pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada pihak rekanan sebanyak Rp67 miliar. Hal itu terungkap saat hearing (rapat dengar pendapat) DPRD Lampung Utara dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Rabu (18/10/2017).

Sekretaris Dinas PUPR Lampura, Susilo Dwiko mengatakan tunggakan pemerintah daerah kepada pihak rekanan, PHO maupun uang muka mencapai lebih dari Rp 60 miliar. Sementara di kas daerah baru masuk Rp19 miliar hasil pinjaman dari bank BJB, dari keseluruhan nilai kontrak Rp 110 miliar yang diajukan.


"Jadi hanya ada itu untuk membayar uang muka dan PHO, sementara bagi hasil dari pemprov Lampung Rp15 miliar masih dalam tahap pengajuan. Maka dari itu, staf kita masih ada disana untuk menyelesaikan permasalahan inj. Kita berharap sih minggu-minggu ini dapat dicairkan," ujarnya kepada Lampost.co.

Menurutnya, bila bagi hasil provinsi itu dapat segera ditransfer, pihaknya akan langsung melakukan input data PHO dan uang muka rekanan. Agar segera dicairkan, untuk mendinginkan suasana saat ini.

"Itu harapan kita, kalau bisa cepat masalahnya akan segera terselesaikan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja DPRD Lampura, Herwan Mega menyayangkan ketidakhadiran para pejabat yang berwenang mengambil kebijakan, dalam hal ini TAPD maupun kepala satker terkait, dengan alasana sedang mengurus permasalahan keuangan itu di pusat dan provinsi.

"Setelah ini kita akan melaksanakan rapat internal, untuk memutuskan kebijakan yang diambil berikutnya. Bila sampai permasalahan terus bertele-tele seperti ini dengan berat hati akan kita diambil tindakan tegas. Karena wakil rakyat memiliki kewenangan hak bertanya dan mendapatkan jawaban, serta hak angket sebab itu kewenangan kota," tegasnya.

Rekanan Di Lampura Kembali Geluruk Pemda

Rekanan Lampura Kembali Datangi Pemkab

Rekanan Menyegel Kanto Keuangan Pemkab Lampura, Jumat (13/10), Lampung Post/Fajar Nofitra



KOTABUMI (Lampost.co) -- Para rekanan di wilayah Kabupaten Lampung Utara kembali mendatangi kantor sekretariatan pemkab setempat guna mempertanyakan kejelasan pencairan dana pekerjaan mereka, Jumat (13/10/2017).

Pantauan Lampost.co, kali ini massa jauh lebih banyak dari sebelumnya, kini jumlahnya menyampai lebih dari seratus orang yang sebelumnya hanya puluhan. Mereka seakan kompak menyuarakan hati nuraninya sebagai warga negara yang baik.

Namun demikian, apa yang hendak diutarakan seakan bertepuk sebelah tangan. Pasalnya, pejabat berwenang disana sedang tidak ada ditempat, hanya beberapa saja. Itu pun, tidak dapat memberikan atas apa yang diresahkan mitra pemerintah itu.

"Kami datang kesini untuk menyuarakan isi hati kami, kenapa janji kemarin tidak kunjung terealisasi. Ini adalah hak kami, makanya datang kesini untuk menuntut kejelasannya," kata Erfan Zen selaku Ketua Koalisi Kontraktor Lampura bersatu.

Sempat terjadi cekcok mulut disana, namun masih dapat diredam aparat keamanan setempat. Baik itu, anggota Satpol PP maupun dari kepolisian, mereka berusaha menenangkan keadaan. Namun karena masa banyak yang kecewa mereka berusaha meblokir kantor keuangan (BPKA). Untungnya tidak sempat melebar, mereka dijanjikan akan bertemu Bupati.

"Ya tapi gak ada, yang ada hanya staf ahli kabag hukum dan Assisten III. Kami berharap ini dapat diselesaikan sesegera mungkin, bila akan ada aksi susulan kedepannya," pungkasnya.
https://goo.gl/3BNQTB

Potret Masyarakat Miskin Provinsi Lampung

Buah Hati Syarif Hanya Terkulai Lemas



Keluarga Syarif menyampaikan keluhannya kepada awak media setempat mengenai penyakit kebocoran ginjal dan pembengkakan yang dialami anaknya di Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Jumat (6/10/2017). LAMPUNG POST/FAJARNOFITRA


KOTABUMI (Lampost.co) -- Pagi itu, sinar matahari sedikit meredup terhalang awan tipis yang memenuhi cakrawala Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Suasana pagi itu seolah mewakili suasana hati warga kelurahan setempat, yakni Syarif (35) dan Risma (30).
Bagaimana tidak, buah hati kesayangan mereka berumur belum genap dua tahun itu tergolek lemas di pembaringan. Kebanyakan berada di dekapan sang ibu, maklum saja anak itu mengalami kebocoran ginjal dan pembekakan di sekujur tubuhnya.

Di kediamannya yang hanya beratapkan genting tua dan dinding geribik yang telah melapuk dimakan sang rayap, Syarif dan Risma mengaku hanya bisa pasrah dengan keadaan buah hatinya. Sebab pekerjaan mereka sehari-hari hanyalah buruh serabutan.
Di tengah-tengah kesulitan dihadapi warga di sana, apalagi saat ini keadaan sedang paceklik tua. Hasil masyarakat yang mengandalkan sektor pertanian yang nilainya jauh dari kebutuhan, sedangkan kebutuhan hidup terus melambung harganya.

Mereka harus datang rutin dua bulan sekali ke rumah sakit kebanggaan masyarakat di sana. Ia mengaku meski telah menggunakan kartu BPJS kesehatan, terkadang tetap harus merogoh dalam koceknya demi memperoleh obat.

"Apalagi di saat ketersediaan obat di rumah sakit tidak tersedia, sehingga kami harus beli dari luar. Dalam satu pekannya kami harus datang ke rumah sakit untuk sekadar chek-up, di sanalah terkadang obat tidak tersedia," ujar Syarif.

Ia melanjutkan selama ini telah menjalani pengobatan medik, baik itu dengan mantri desa maupun bidan. Namun, kesehatan sang anak tidak ada perubahan berarti. Dia bersama keluarga memutuskan untuk merawatnya di rumah sakit setempat.

"Dari situlah saya tahu kalau ginjal anak kami mengalami kebocoran, saya tidak tahu sampai kapan ini berakhir. Sebab, hanya ini batas kemampuan kami, harapannya sih ada pendarma yang sudi membantu kesusahan kami."

Syarif mengaku hidupnya kian berat lantaran harus mengobati anak juga mencari penghidupan. "Belakangan ini saya tidak fokus dengan pekerjaan karena mengurusi anak. Mau bagaimana lagi, Mas, kami hanya bisa pasrah dengan semua ini," ujarnya.
https://goo.gl/YAoBDL

PN Kotabumi Abaikan DPRD Lampura

Rekom DPRD Lampura Diabaikan PN Kotabumi

Ketua LKBH PHI Kotabumi, Provinsi Lampung, Rozali

KOTABUMI (lampost.co) -- Masyarakat Kelurahan Bukitkemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara yang tanahnya dilalui saluran udara tegangan tinggi (SUTT) mengajukan keberatan pada pihak Pengadilan Negeri Kotabumi. Terkait konpensasi tanah dan bangunan yang diberikan oleh pihak  PLN setempat melalui kuasa hukumnya, Rozali dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).

"Kami juga melampirkan surat rekomendasi dari Ketua DPRD, Rahmat Hartono," kata dia, Rabu (4/10/2017).

Namun pihak pengadilan hanya memberikan jawaban lisan, melalui Panitera PN Kotabumi, Suwadi. "Silahkan mengajukan gugatan secara perdata," kata Rozali menirukan perkataan panitera.

Menurutnya, permasalahan ganti rugi yang dikeluhkan masyarakat telah di mediasi oleh pihak legislatif setempat. Sehingga dikeluarkanlah surat rekomendasi dari Ketua DPRD kepada Pengadilan Negeri untuk menindaklanjutinya. Namun yang didapat tidak sesuai dengan diharapkan sebelumnya.

"Jadi hari ini saya sebagai wakil masyarakat Bukitkemuning menuntut keadilan. Padahal seharusnya mereka paham, bahwa surat itu harus dibayar dengan surat pula. Namun kami hanya diberikan pernyataan lisan saja," terangnya.

Pihaknya akan segera melayangkan surat keberatan kepada pihak Pengadilan Negeri Kotabumi karena tidak adanya jawaban tertulis. "Itu yang kami pertanyakan, kenapa pernyataan tulisan dijawab melalui lisan," ungkapnya.
https://goo.gl/yFF8uG

Lapuraku

https://goo.gl/27Kbv7

Pengurus PMII Lampura Dilantik

Pelantikan Pengurus PC PMII Lampura Berlangsung Khidmat


Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyalami kepungurusan PC PMII Kabupaten Lampung Utara yang baru dilantik.


KOTABUMI (Lampost.co)--Pengurus Cabang
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lampung Utara Periode 2017-2018 dikukuhkan di Gedung Korpri Kotabumi, Jumat (29/09/2017).

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sekjen PB Pusat, PKC PMII Provinsi, Ketua Korpri (Korp Putri) PMII, Panwaslu, PC PMII Kabupaten Lampung Utara, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Ketua Pelaksana kegiatan, Anggun Septa Wulandari  mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Utara yang telah menghadiri acara pelantikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di sana.

Menurutnya, pelantikan itu bertujuan guna melanjutkan estafet kepemimpinan dan meningkatkan nilai-nilai agama di kehidupan para Pemuda.

Senada dikatakan Ketua PC PMII, Aristama mengatakan tujuan utama  organisasi kepemudaan itu mengajak kepada seluruh masyarakat Lampung Utara khususnya para pemuda untuk selalu melakukan kebaikan sesuai perintah agama.

"Ini momentum yang sangat berharga, karena ajang ini selain pelantikan tetapi juga dapat dijadikan momentum silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara," kata dia.

Kegiatan itu mendapat sambutan hangat dari Mabincab PMII Lampura , Murni Rizal. Ia mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus Cabang PMII yang baru dilantik.

“Semoga Organisasi ini dapat menjadi panutan yang baik untuk kita semua,” Kata Murni Rizal.

Bupati Lampung Utara mengucapkan selamat kepada Pengurus yang baru saja dilantik. D“Semoga pengurus yang baru dilantik semakin sukses dalam  mengemban amanah organisasi untuk mendukung kemajuan Lampung Utara yang lebih baik,” ungkap Bupati.
https://goo.gl/7xrPhv

Tokoh Pemuda Ingatkan Organisasi

Maknai HUT RI, Tokoh Pemuda Abung Selatan Ingatkan Pentingnya Berorganisasi Siwanto, tokoh pemuda Abung Selatan Ingatkan Pemuda berorg...